Kekerasan Terhadap Warga Papua Bukan Pelanggaran HAM ?
Tiga angota TNI yang diduga melakukan penyiksaan warga di Puncak Jaya saat disidangkan di Mahmil 1II-19 Jayapura, beberapa waktu lalu. (foto : google)JAKARTA- TNI membantah kasus kekerasan oleh prajurit TNI yang menyebabkan kematian beberapa warga Papua adalah pelanggaran hak asasi... manusia (HAM). Kasus yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya pada pertengahan Maret 2010 itu terkuak ke publik setelah rekamannya tersebar di internet.
“Kita kemudian adakan proses penyelidikan bahwa itu bukan pelanggaran HAM, tapi pelanggaran perintah terhadap kegiatan yang di luar batas-batas kepatutan yang semestinya saat menginterogasi ‘tawanan’,” kata Inspektur Jenderal TNI, Letnan Jenderal M. Noer Muis, usai acara refleksi akhir tahun di Mabes TNI Cilangkap, Jumat (31/12). Muis mengatakan untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus itu, TNI sampai harus membentuk tim penyelidikan dan pengawasan khusus. “Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap oknum pelanggaran, dia memang TNI yang bertugas saat itu. Kepada masyarakat dia juga mengaku (anggota TNI),” ujarnya.Empat oknum prajurit didakwa sebagai pelaku tindak kekerasan itu, masing-masing Praka Syaminan Lubis, Prada Joko Sulistio, Prada Dwi Purwanto, dan seorang perwira Letda Cosmos. Keempatnya telah disidangkan di Pengadilan Militer Jayapura.Lihat Selengkapnya
Senin, 10 Januari 2011
Kekerasan Terhadap Warga Papua Bukan Pelanggaran HAM.
Diposting oleh
meebuby
di
04.05
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Twitter
Berbagi ke Facebook
Sabtu, 08 Januari 2011
rekabar
grreerrek;ogd;flgkplrjoeprkj;l'ajuoiutiowtuhjdfskhjkdsh;eohtreoituroitueroitureioutroi
Diposting oleh
meebuby
di
02.55
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Twitter
Berbagi ke Facebook